Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Citeupuseun, Kecamatan Cihara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyampaian dan Uji publik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Citeupuseun ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan desa ke depan.
Musdes tersebut dihadiri Forkopimcam Kecamatan Cihara, Kepala Desa Citeupuseun beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, unsur pendamping desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat. Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyepakati kebijakan keuangan desa secara terbuka dan partisipatif.
Pembahasan APBDes 2026 dilakukan secara rinci, mencakup rencana pendapatan, belanja, hingga pembiayaan desa. BPD dan pemerintah desa menegaskan bahwa setiap program yang diusulkan telah diselaraskan dengan peraturan pemerintah, kebutuhan masyarakat serta hasil musyawarah perencanaan desa yang telah dilaksanakan sebelumnya.